Visi dan Misi

Visi

Menjadikan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia sebagai organisasi professional untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan peran negara dalam melahirkan ketahanan keluarga Indonesia.

Misi

  1. Meningkatkan kajian dan penelitian bidang Hukum Keluarga Islam Indonesia.
  2. Menyelenggarakan pengembangan dan pelatihan profesionalitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  3. Menyelenggarakan penerbitan buku dan jurnal ilmiah.
  4. Memberikan perlindungan hukum dan HAM bagi Dosen.
  5. Membangun jalinan kerjasama dosen dalam konteks pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan berkontribusi membantu pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia dalam wujud ketahanan keluarga.