Pengurus Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia melalukan rapat pleno program kerja kepengurusan, pada Selasa, 26 November 2024. Rapat tersebut berlangsung secara daring (dalam jaringan atau zoom). Diikuti oleh sebagian besar pengurus PDHKI.
Rapat kerja ini dimaksudkan untuk memplenokan program kerja yang telah dibuat oleh masing-masing devisi. Devisi dalam PDHKI ini terdiri dari Kurikulum; Pendidikan dan Pelatihan; Kerjasama; Penelitian dan Pengabdian; Hukum dan Advokasi; Diskusi; Penerbitan dan Publikasi; Media, informasi dan Komunikasi; Devisi Wilayah Barat, Tengah dan Timur.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si dan Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A. Rapat pleno program kerja ini memaparkan program masing-masing devisi, dilanjutkan dengan tanggapan dari pengurus.
Hal yang menarik dari pemaparan masing-masing program kerja tersebut adalah adanya kesepakatan bahwa PDHKI harus menjadi medium untuk pemberdayaan anggota, transformasi pengetahuan dan kerja sama seluruh anggota PDHKI.
“PDHKI ini anggotanya seluruh Indonesia dengan potensi yang sangat luar biasa. Sehingga kita sangat mungkin maju bersama dalam bidang pengetahuan dan juga inovasi pengetahuan, termasuk menjadi rujukan masyarakat terkait dengan hukum keluarga Islam”, ujar Prof. Ilyya.
Sekretaris Umum, Dr. Abdul Qodir Zaelani mengamini hal tersebut. “Persoalan hukum keluarga di masyarakat ini sangat banyak, sehingga PDHKI ini dapat menjadi medium pemecah solusi yang diajukan masyarakat”, ungkap Dr. Qodir.
Program-program kerja yang disusun oleh masing-masing devisi memiliki keterkaitan satu dengan lainnya, sehingga sangat memungkinkan kerjasama yang solid dalam kerangka pengembangan ilmu pengetahuan hukum keluarga Islam atau pun hukum Islam secara general.
Pengurus PDHKI dalam rapat tersebut menyepakati bahwa seluruh program selain untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dosen-dosen Hukum Keluarga Islam dan Hukum Islam, juga menjadi bagian dari respon kebutuhan masyarakat luas. (SM)
Penulis: Sukron Ma’mun
Editor: Ibnu Akbar Maliki