deskripsi
Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia, yang disingkat dengan ADHKI Indonesia adalah organisasi profesi. Asosiasi ini dibentuk di Salatiga sebagai hasil Seminar Nasional dan Lokakarya (Semiloka) Hukum Keluarga Islam Indonesia, yang dihadiri oleh Dekan, Ketua Jurusan Syari’ah, Ketua dan Sekretaris Prodi dan dosen Hukum Keluarga Islam se Indonesia pada tanggal 22 sd 24 Maret 2016. Asosiasi ini berazaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Asosiasi ini bertujuan; (1) Meningkatkan dan mempererat jalinan kerjasama para anggota secara khusus dan organisasi secara umum dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri. (2) Meningkatkan profesionalisme, tanggungjawab, dan kompetensi Dosen Pengampu Hukum Keluarga Islam dalam menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencerdaskan bangsa. (3) Membantu dan melindungi anggota dalam mempergunakan keahliannya secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (4) Membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan.

visi
Menjadikan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia sebagai organisasi professional untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan peran negara dalam melahirkan ketahanan keluarga Indonesia.
Misi
- Meningkatkan kajian dan penelitian bidang Hukum Keluarga Islam Indonesia.
- Menyelenggarakan pengembangan dan pelatihan profesionalitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Menyelenggarakan penerbitan buku dan jurnal ilmiah.
- Memberikan perlindungan hukum dan HAM bagi Dosen.
- Membangun jalinan kerjasama dosen dalam konteks pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan berkontribusi membantu pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia dalam wujud ketahanan keluarga.
Program Kerja Internal
1) Pelatihan penulisan jurnal international scopus.
2) Penyelenggaraan International Conference of Islamic Family Law terindeks scopus.
3) Klinik penulisan jurnal international terindeks scopus.
4) Kerjasama antar pengelola jurnal Hukum Keluarga Islam
Program Kerja Eksternal
1) Audiensi dengan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
2) Kerjasama dengan lembaga – lembaga di dalam dan di luar negeri.
3) Berperan aktif dan berkontribusi dalam menjawab isu – isu kontemporer terkait hukum keluarga Islam di Indonesia.
4) Berperan aktif dan berkontribusi dalam mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah pada keluarga Islam di Indonesia.
5) Memperkuat usulan forum dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum bahwa Prodi-prodi di bawah Fakultas Syari’ah dan Hukum disederhanakan menjadi dua Prodi yaitu Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Ilmu Hukum Syari’ah baik pada jenjang S1 maupun S2.
berita
MUZDAKAROH ADHKI
Pelatihan Mediator Bersertifikat Angkatan ke-5
Seminar Nasional dan Halal bi Halal ADHKI Indonesia
ADHKI Sukses Gelar Seminar Nasional Keniscayaan Pembaruan Hukum Keluarga Islam di Indonesia
Contact
Alamat: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Jln. Adi Sucipto Yogyakarta 55281
Email : Adhkiindonesia01@gmail.com
Telp : 081328307750